Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Banggai.
Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras. Barang haram ini juga yang menjadi penyebab kerusuhan dan kriminalitas yang merajalela dan membuat resah di lingkungan masyarkat.
Polsek Luwuk bekerjasama dengan pihak TNI dalam hal ini Koramil 1308-01 Luwuk melakukan patroli dan razia bersama di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Jumat (20/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan sembilan personil gabungan TNI Polri di bawah pimpinan IPDA Suparman selaku Perwira pengawas (Pawas) dan Danramil 01 LB LETDA Inf. Romel Kamea melakukan Razia demi berantas miras ke warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
“Dalam Razia tersebut personal gabungan menemukan Sembilan bungkus kantong plastic ukuran setengah liter miras jenis cap tikus di kios salah seorang warga berinisial AW (30) warga Dusun I Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur,” ujar Kapolsek.
Setelah menyita barang bukti berupa minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras karena bisa menjadi pemicu permasalahan pidana.
Berita Terkait
Seorang Warga Kiloma Balantak Dilaporkan Hilang Saat Cari Durian
Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Batui Selatan
Kapolsek Pagimana Monitoring Pelaksanaan Wawancara Calon PKD
Pemkab Banggai Terima Bantuan 1 Unit Mobil Perpustakaan Keliling
Pemkab Banggai Gelar Pameran Bursa Kerja, 779 Lowongan Dibuka
Dr Anang Tepis Kepindahannya Karena Kecewa
Berkah atau Kutukan? Kemajuan Teknologi yang Membawa Kemunduran Diri
Pemdes Sepa Bakal Salurkan Ayam Petelur dan Bibit Alpukat untuk Perbaikan Ekonomi Warga
Dr. Ir. Anshar Maita, M.M., Dikukuhkan Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama di Setda Banggai
Komitmen Camat Pagimana Sukseskan Program Pemerintah