Karena tidak dapat menahan diri saat mantan suaminya hendak mengambil tempat tidur untuk dibawah kerumah istri yang baru, sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan penganiyaan di Desa Benteng Kecamatan Toili.
Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH langsung berupaya menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai, Rabu (8/2/2023) pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.
Diterangkan oleh Aipda Abd. Halim, SH, kejadian penganiyaan menimpa TU (80) warga Desa Benteng yang dilakukan oleh mantan istrinya MA (52) juga warga Desa Benteng, Toili, pada hari Jumat (3/2/2023).
“Alhamdulilah sampainya mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan pula oleh beberapa orang saksi, akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Pemkab Banggai Terima Bantuan 1 Unit Mobil Perpustakaan Keliling
Kapolres Banggai Pimpin Apel Kesiapan Malam Pergantian Tahun
Bupati Banggai Minta Pelayanan Ambulans Digratiskan Untuk Masyarakat
Dinas TPHP Banggai Lakukan Pendampingan Dari Penyaluran Bantuan Hingga Pasca Panen
Warga Nambo Meminta Bus Sekolah Dioperasikan Kembali
Camat Harap Gema Hari Jadi Kecamatan Kintom Ke - 62 Dapat Dirasakan Masyarakat
Kebakaran Hebat di Luwuk Lalap Empat Rumah dan Satu Korban Tewas
Bupati Banggai Pimpin Upacara HAB Ke 77 Kemenag
Polisi Amankan TKP Kecelakaan Maut di Toili
Gadis Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Nonong Batui