Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan data-data untuk melengkapi Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Hal demikian dimaksudkan karena Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) akan tiba di Banggai untuk melakukan pemeriksaan pada hari kamis (2/2/23).
"Mereka akan tiba hari kamis, jadi tolong kepala-kepala daerah dilengkapi data untuk penyusunan LKPD," pinta Bupati.
Tidak hanya minta dilengkapi, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO mengharapkan agar laporan yang dibuat sesuai kenyataan di lapangan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Usahakan sesuai apa yang terjadi dan didasarkan pada aturan perundang-undangan," lanjutnya.
Bupati Banggai kembali mengingatkan supaya Pemerintah Kabupaten Banggai tetap mempertahankan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Republik Indonesia.
"WTP bukan sekedar prestasi, tapi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, mudahan-mudahan kita bisa WTP yang ke 11 kali," tegas beliau.
Sebelum rapat internal, Pemkab Banggai, sebelumnya Bupati dan Sekretaris Daerah, Ir. Abdulla Ali, M.Si mengikuti Entri Meeting Penyusunan LKPD bersama BPK RI perwakilan Sulteng, pemerintah provinsi, serta Bupati/Walikota se-Sulteng secara virtual dari ruang rapat khusus, Sekretariat Daerah, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (30/1/23).
Berita Terkait
Lepas Kontingen Porprov Banggai, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportifitas
Dinas Perikanan Banggai Tinjau Perkembangan Budi Daya Lele
Bupati Banggai Tandatangani PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI
Wabup Banggai Apresiasi Kontribusi PM Bagi Pembangunan Daerah
Anggota Polsek Batui Sambangi Sejumlah Mesjid
Dr. Ir. Anshar Maita, M.M., Dikukuhkan Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama di Setda Banggai
Polsek Kintom Bersama Pemkec Pantau Harga dan Ketersediaan Sembako
Warga Nambo Meminta Bus Sekolah Dioperasikan Kembali
Wabup Banggai Bertindak Sebagai Irup Pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-73
Berkas Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Banggai Dilimpahkan Ke Kejaksaan