Warga Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai pertanyakan Realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Lautan Gunung Mas (LGM), yang sudah sekian lama beroperasi di wilayah Desa Uwedikan. Padahal setiap perusahan yang beroperasi di salah satu wilayah harus memperhatikan aspek sosial, pembangunan serta wajib turut terlibat untuk memajukan ekonomi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.
Hal ini di ungkapkan Arif Pampawa setelah menganalisa belum adanya perhatian PT. Lautan Gunung Mas terhadap masyarakat yang berada di Ring satu perusahan.
"Sejak saya mengabdikan diri di kantor desa belum ada satu MOU yang saya liat kaitannya dengan dampak sosial serta dana bagi hasil dari pihak Perusahaan PT. Lautan Gunung Mas," ungkap Arif Pampawa yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Kantor Desa Uwedikan. Kamis (5/1/2023).
"Kita mempertanyakan realisasi CSR PT. Lautan Gunung Mas, atau dalam bahasa lain di sebut TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan) dari pihak perusahan tersebut, sebab sudah sekian lama perusahaan beroperasi namun bantuan dan kepedulian terhadap lingkungan sangat la minim" ujarnya.
Dikatakan Arif, merujuk ke beberapa peraturan pemerintah dan juga beberapa peraturan kementrian, setiap perusahaan yang beroperasi di lingkungan masyarakat, wajib memperhatikan serta mengeluarkan persentase keuntungan untuk membantu warga di sekitarnya.
"Ini sudah kewajiban perusahan, jangan maunya mengambil serta menguasai alam saja, tetapi juga perhatikan aspek sosial serta wajib mendukung perekonomian masyarakat," tandasnya.
Kepala Desa Uwedikan Asir Labani SH, yang di konfirmasi melalui Handphone membenarkan pernyataan Kasi Pemerintahan, Arif Pampawa.
Menurut Asir, terkait CSR perusahaan, dirinya selalu Kepala Desa telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan.
"Kita tunggu saja, kapan perusahaan membuat jadwal pertemuan, saya akan mengundang masyarakat untuk di selenggarakan secara transparansip atau dengan kata lain secara terang menerang," ujar Asir.
Berita Terkait
Polisi Cokok 13 Pelaku Sekaligus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Kapolres AKBP Ade Nuramdani, Silaturahmi Dengan Bupati Banggai
Bupati Banggai Ir. H Amirudin Resmi Melantik 192 Kades Terpilih 2022-2028
Kadis PMD Pesan Kades Harus Transparan Kelola Dana Desa
Bupati Banggai Kunker Ke Kantor Kementerian Dalam Negeri
Wujudkan Penggunaan Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, KPUD Bangkep Laksanakan Bimtek SITAB
Pemdes Obo Balingara Sosialisasikan Perdes Penertiban Hewan ternak
Jabat Kapolres Banggai, Ini Moto AKBP Ade Nuramdani
Polsek Batui Ajak Masyarakat Jangan Mudah Percaya Berita Hoax
Bersama JOB Tomori, Pemkab Banggai Laksanakan Bimtek Proklim