Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Panwascam Nambo Resmi Umumkan Calon PKD Yang Lulus
Pencuri Tabung Gas di Sayambongin Dihajar Warga
Kapolsubsektor Luwuk Timur Hadiri Rapat Mediasi Antara Karyawan di PHK Dan PT. Sals And Sons
Wabup Furqanuddin Ikuti Rakor Inspektur Daerah Se-indonesia 2023
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Motor di Luwuk
Pemda Banggai Apresiasi EXPO HIPMI Bersinergi Tahun 2022
Nekat Jual Miras, Rumah Emak-emak Di Nuhon Digerebek Polisi
Kadis PMD Pesan Kades Harus Transparan Kelola Dana Desa
Tingkatkan Kualitas Rohani, Pengajian Rutin Bagi Anggota Kompi 2 Brimob Luwuk
Polsek Bualemo Lantik Puluhan Anggota Saka Bhayangkara Ranting