MEWUJUDKAN Desa Salipi, sebagai kampung madani yang aman dan tentram, Kepala desa setempat melarang keras penggunaan miras apalagi melakukan penjualan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Salipi, Aswan Pasal, Selasa 27 Desember 2022. Aswan mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk penyehatan mental generasi ke generasi. "Jadi tidak boleh ada yang mabuk, apalagi sampai jual miras," tuturnya.
Menurutnya, Salipi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banggai yang memiliki sejumlah lokasi wisata andalan, diantaranya taman mangrove dan wisata pantai putih. Sehingga kata Aswan, untuk menghidupkan sektor wisata maka ia mengisyaratkan kampung damai bagi desa yang dipimpinnya.
"Untuk mewujudkan desa wisata maka syaratnya harus aman," kata pria yang terpilih pada Pilkades serentak 2021 ini. "Dari itu peredaran miras sangat dilarang," imbuhnya.
Salipi yang memiliki 400-an kepala keluarga dengan dua mata penceharian dominan yakni nelayan dan petani tersebut, bisa disebut mutiara di Kabupaten Banggai. Pasalnya, secara geografis, Salipi berada disemenanjung Bualemo.
Dan desa ini jauh dari polusi serta kebisingan industri.
Aswan berharap kedepannya infrastruktur menuju Desa Salipi dapat ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata andalan desa.
Berita Terkait
Pemilik Pabrik Nikel Terbesar Asia Tenggara di Morowali
Seminar Nasional Muhammadiyah Diselenggarakan di Kota Luwuk
Misteri Hantu Mukenah di CCTV Jalan Lingkar Terungkap
Warga Tolbar Tewas Tersengat Jerat Tikus
Pinjam Motor Mertua Untuk Maling Ponsel
Wakapolsek Batui Hadiri Rapat Unsur Forkopimcam dan Orang Tua Siswa di SMA 1 Batui
Komitmen Kerjasama antara PT. PAU dengan Pemkab Banggai Berlanjut
Sinergitas TNI Polri Razia Miras di Warung Kelontong
Deputi LAN RI Apresiasi Pelaksanaan Display Inovasi Pemda Banggai
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Motor di Luwuk