MEWUJUDKAN Desa Salipi, sebagai kampung madani yang aman dan tentram, Kepala desa setempat melarang keras penggunaan miras apalagi melakukan penjualan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Salipi, Aswan Pasal, Selasa 27 Desember 2022. Aswan mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk penyehatan mental generasi ke generasi. "Jadi tidak boleh ada yang mabuk, apalagi sampai jual miras," tuturnya.
Menurutnya, Salipi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banggai yang memiliki sejumlah lokasi wisata andalan, diantaranya taman mangrove dan wisata pantai putih. Sehingga kata Aswan, untuk menghidupkan sektor wisata maka ia mengisyaratkan kampung damai bagi desa yang dipimpinnya.
"Untuk mewujudkan desa wisata maka syaratnya harus aman," kata pria yang terpilih pada Pilkades serentak 2021 ini. "Dari itu peredaran miras sangat dilarang," imbuhnya.
Salipi yang memiliki 400-an kepala keluarga dengan dua mata penceharian dominan yakni nelayan dan petani tersebut, bisa disebut mutiara di Kabupaten Banggai. Pasalnya, secara geografis, Salipi berada disemenanjung Bualemo.
Dan desa ini jauh dari polusi serta kebisingan industri.
Aswan berharap kedepannya infrastruktur menuju Desa Salipi dapat ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata andalan desa.
Berita Terkait
Berkah Akhir Tahun 1000 Lebih Siswa di Banggai Dapat Bantuan
Kebakaran Hebat di Luwuk Lalap Empat Rumah dan Satu Korban Tewas
Wabup Banggai dan IKA-HPMIG Gelar Jalan Sehat
Data dan Fakta Membuktikan Beras Indonesia Melimpah
Kronologi Saling Serang Karyawan Lokal vs Pekerja Asing di Morut
Wakapolres Banggai Imbau Anggota Kedepankan Sifat Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan
Pemdes Obo Balingara Sosialisasikan Perdes Penertiban Hewan ternak
Pemkab Banggai Musnakan Dokumen Kependudukan yang Invalid/rusak
Harapan Kepada Kapolres Baru Ditengah Aksi 1000 Koin
Seorang Warga Kiloma Balantak Dilaporkan Hilang Saat Cari Durian