MEWUJUDKAN Desa Salipi, sebagai kampung madani yang aman dan tentram, Kepala desa setempat melarang keras penggunaan miras apalagi melakukan penjualan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Salipi, Aswan Pasal, Selasa 27 Desember 2022. Aswan mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk penyehatan mental generasi ke generasi. "Jadi tidak boleh ada yang mabuk, apalagi sampai jual miras," tuturnya.
Menurutnya, Salipi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banggai yang memiliki sejumlah lokasi wisata andalan, diantaranya taman mangrove dan wisata pantai putih. Sehingga kata Aswan, untuk menghidupkan sektor wisata maka ia mengisyaratkan kampung damai bagi desa yang dipimpinnya.
"Untuk mewujudkan desa wisata maka syaratnya harus aman," kata pria yang terpilih pada Pilkades serentak 2021 ini. "Dari itu peredaran miras sangat dilarang," imbuhnya.
Salipi yang memiliki 400-an kepala keluarga dengan dua mata penceharian dominan yakni nelayan dan petani tersebut, bisa disebut mutiara di Kabupaten Banggai. Pasalnya, secara geografis, Salipi berada disemenanjung Bualemo.
Dan desa ini jauh dari polusi serta kebisingan industri.
Aswan berharap kedepannya infrastruktur menuju Desa Salipi dapat ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata andalan desa.



Berita Terkait
Jabat Kapolres Banggai, Ini Moto AKBP Ade Nuramdani
PLTMG Banggai Akan Rampung di Tahun 2023
Gadis Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Nonong Batui
Kronologi Anak Dibawah Umur di Batui yang Diperkosa, Hingga Berbadan Dua
Penahanan Demas Saampap Memantik Reaksi Keras Aktivis
Bupati Banggai Hadiri Perayaan Hut Ke-13 Batui Selatan Dan Pembukaan Expo
Komitmen Camat Pagimana Sukseskan Program Pemerintah
PT Panca Amara Utama Bantu Bangun Kandang Ternak di Kecamatan Kintom
Hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman, Pemkab Banggai Raih Nilai Tertinggi Se-Sulteng
Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Banggai Berbagi Kasih dengan Warakawuri